![]() |
| Foto: Poster ilustrasi |
MEDAN, gianTnusantaranews.com - Polemik di lingkungan Institut Sains dan Teknologi TD Pardede (ISTP) Medan semakin memanas. Kali ini, sorotan tajam tertuju kepada LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara setelah muncul undangan yang mengatasnamakan pembahasan “legalitas” ISTP TD Pardede Medan.
Undangan tersebut dijadwalkan berlangsung pada:
📅 Selasa, 26 Mei 2025 (salah tahun berdasarkan surat)
🕑 Pukul 14.00 WIB
📍 Hermina Center Universitas Darma Agung
Munculnya agenda tersebut sontak menimbulkan keresahan dan kecurigaan di kalangan dosen ISTP TD Pardede Medan. Sebab, di tengah konflik internal kampus yang hingga kini belum selesai, pembahasan mengenai legalitas dosen dinilai berpotensi memperkeruh suasana akademik dan mengganggu stabilitas proses belajar mengajar.
Akibat keresahan tersebut, lebih 20 dosen ISTP TD Pardede mendatangi langsung Kantor LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara di Jalan Sempurna No 8, Medan Selayang Kota Medan, Selasa (26/5/2026), guna meminta klarifikasi atas undangan yang beredar.
Audiensi tersebut diterima oleh Ahmad Subhan, S.E selaku Kepala Bagian Umum dan Rika Devi Nasution selaku Ketua Tim Kelembagaan dan Kerjasama LLDIKTI Wilayah I Sumut.
Namun fakta mengejutkan justru terungkap dalam pertemuan tersebut.
Setelah dilakukan konfirmasi langsung, pihak LLDIKTI disebut tidak pernah mengeluarkan surat resmi terkait pembahasan legalitas dosen sebagaimana yang beredar sebelumnya.
Hal itu memunculkan dugaan kuat bahwa ada pihak tertentu yang sengaja membawa-bawa nama LLDIKTI demi kepentingan internal yayasan maupun kelompok tertentu.
“Kalau benar LLDIKTI tidak pernah mengeluarkan surat tersebut, lalu siapa yang bermain? Kenapa nama lembaga negara dibawa-bawa?” ujar salah seorang dosen dengan nada kecewa.
Situasi ini semakin memperkuat dugaan adanya manuver tertentu dari pihak yayasan maupun kubu yang berkepentingan dalam konflik ISTP TD Pardede.
Banyak dosen menilai persoalan ini bukan lagi sekadar konflik administrasi kampus, melainkan sudah mengarah pada upaya membangun ketakutan dan ketidakpastian di tengah tenaga pengajar.
Yang menjadi pertanyaan besar, kenapa dosen yang selama ini fokus menjalankan proses belajar mengajar justru diseret ke dalam polemik legalitas yang tidak jelas dasar hukumnya?
Publik kini mulai mempertanyakan sikap dan langkah pihak yayasan yang dinilai lebih sibuk memainkan manuver internal dibanding menyelamatkan kondisi akademik kampus yang semakin kacau.
“Mahasiswa terlantar, dosen resah, proses belajar terganggu, tapi yang dimainkan malah isu legalitas dan konflik kepentingan. Ini kampus atau arena perebutan kekuasaan?” ungkap E.M dosen lainnya saat dikonfirmasi tim media gianTnusnataranews.
Tidak sedikit pihak yang menilai ada kepentingan khusus yang sedang dimainkan tanpa memikirkan dampaknya terhadap mahasiswa, dosen, maupun keberlangsungan pendidikan di ISTP TD Pardede Medan.
Padahal di tengah kondisi kampus yang sedang tidak stabil, yang seharusnya menjadi prioritas adalah kepastian proses belajar mengajar, perlindungan hak mahasiswa, serta kenyamanan tenaga pengajar.
Kini publik menunggu ketegasan LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara untuk memberikan penjelasan terbuka terkait pencatutan nama lembaga dalam persoalan ini. Sebab jika benar ada pihak yang menggunakan nama LLDIKTI tanpa dasar resmi, maka persoalan ini dinilai serius dan dapat memperkeruh konflik yang sudah terjadi di ISTP TD Pardede Medan.
gpT/gianTnusantaranews.com
