![]() |
| Foto: Simbol Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I Sumatera Utara |
Informasi yang dihimpun, aktivitas perkuliahan tatap muka praktis lumpuh setelah gedung kampus dikabarkan disegel oleh pihak ahli waris. Akibatnya, sebagian proses belajar mengajar disebut terpaksa dilakukan secara daring, sementara sebagian mahasiswa lainnya mengaku kebingungan terkait kepastian perkuliahan mereka.
Situasi ini memicu keresahan serius di kalangan dosen ISTP TD Pardede Medan yang tergabung dalam Dosen Independen ISTP TD Pardede Medan.
Para dosen mempertanyakan legalitas proses belajar mengajar yang saat ini tetap dijalankan di tengah status kampus yang belum jelas.
“Kalau gedung kampus sudah disegel, lalu kegiatan akademik ini sebenarnya berjalan di mana? Bagaimana legalitas dosennya? Bagaimana status perkuliahannya?” ungkap salah seorang dosen dengan nada kecewa.
Bukan hanya soal tempat perkuliahan, para dosen juga menyoroti ketidakjelasan administrasi akademik yang dinilai semakin membingungkan mahasiswa maupun tenaga pengajar.
Menurut mereka, kondisi ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut masa depan akademik mahasiswa, hak dosen, hingga keabsahan proses pendidikan di ISTP TD Pardede Medan.
Keresahan itu akhirnya memuncak. Lebih dari 20 dosen ISTP TD Pardede Medan pada Selasa (26/5/2026) mendatangi langsung Kantor LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara di Jalan Sempurna No 8, Medan Selayang, Kota Medan.
Kedatangan para dosen tersebut bertujuan meminta kejelasan dan sikap tegas dari LLDIKTI terkait kondisi kampus yang dinilai semakin tidak terkendali.
Para dosen menilai, hingga hari ini belum ada kepastian konkret mengenai lokasi resmi perkuliahan, status legalitas dosen, hingga jaminan keberlangsungan proses belajar mengajar.
Yang menjadi sorotan tajam, di tengah kekacauan internal kampus, mahasiswa justru menjadi pihak yang paling dirugikan.
Banyak mahasiswa disebut mulai resah karena proses pendidikan mereka berjalan di tengah konflik dualisme, penyegelan gedung, serta tarik-menarik kepentingan antar pihak yang bersengketa.
“Mahasiswa datang untuk kuliah, bukan menjadi korban konflik internal. Tapi hari ini yang terlihat justru kampus sibuk dengan perebutan kepentingan,” ujar salah satu dosen lainnya.
Publik kini mulai mempertanyakan keseriusan pihak yayasan maupun pengelola kampus dalam menyelesaikan persoalan yang semakin melebar.
Sebab di saat mahasiswa membutuhkan ruang belajar yang pasti dan dosen membutuhkan kepastian akademik, yang muncul justru konflik berkepanjangan, polemik legalitas, hingga penyegelan aset kampus.
Kondisi ini juga memunculkan pertanyaan besar terhadap pihak-pihak yang selama ini mengklaim menjalankan kepengurusan kampus.
Jika gedung utama kampus telah disegel, maka di mana sebenarnya aktivitas akademik resmi dilakukan? Siapa yang bertanggung jawab terhadap legalitas perkuliahan dan hak mahasiswa?
Kini publik menunggu langkah konkret LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara untuk turun tangan secara serius sebelum konflik di ISTP TD Pardede Medan semakin merusak dunia pendidikan dan mengorbankan masa depan mahasiswa.
gpt/gianTnusantaranews.com
