Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Tokoh Pemuda Sumut Gian Pramanca Angkat Bicara: “Jangan Goreng Isu MBG dengan Opini Sesat dan Tuduhan Tidak Berdasar”

19 Mei 2026 Last Updated 2026-05-19T14:31:50Z

Foto: Ilustrasi “Jangan Goreng Isu MBG dengan Opini Sesat dan Tuduhan Tidak Berdasar”

MEDAN, gianTnusantaranews.com - Polemik dugaan monopoli dan nepotisme dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Medan dan Deli Serdang kembali menuai sorotan. Namun kali ini, tudingan yang dilontarkan Forum Pemuda Mahasiswa Anti Korupsi (FPMAK) Sumatera Utara justru mendapat bantahan keras dari Tokoh Pemuda Sumut, Gian Pramanca.


Gian menilai tuduhan yang diarahkan kepada Yayasan Atifa Maju Mandiri terkesan dipaksakan, tidak memiliki dasar data yang kuat, bahkan dinilai berpotensi menggiring opini publik secara liar.

Menurutnya, sebelum melempar tuduhan ke ruang publik, seharusnya pihak-pihak tertentu memahami terlebih dahulu aturan teknis dan mekanisme yang berlaku dalam program MBG yang dijalankan Badan Gizi Nasional (BGN).

“Jangan asal bicara seolah-olah ada monopoli dan nepotisme, padahal aturan teknis BGN sendiri sudah jelas. Dalam juknis BGN, satu yayasan memiliki batas maksimal 10 kuota SPPG. Jadi secara aturan, tidak mungkin satu yayasan bisa menguasai sampai 11 titik atau lebih seperti yang digiring dalam opini mereka,” tegas Gian Pramanca, Senin (18/5/2026)

Menurut Gian, tuduhan tanpa pemahaman terhadap regulasi hanya akan memperlihatkan lemahnya riset dan minimnya validasi data sebelum melakukan aksi maupun pernyataan ke media.

“Kalau memang mengaku aktivis dan mahasiswa intelektual, pahami dulu juknisnya, pelajari dulu regulasinya, baru bicara. Jangan semua isu digoreng demi mencari panggung,” ujarnya tajam.

Gian juga menilai sangat mungkin informasi yang diterima FPMAK berasal dari pihak-pihak yang kecewa atau memiliki kepentingan tertentu terhadap pengelolaan MBG di lapangan.

“Jangan sampai gerakan mahasiswa dimanfaatkan oleh oknum tertentu yang punya dendam pribadi atau gagal mendapatkan kepentingannya, lalu menyerang yayasan dengan isu yang belum tentu benar,” lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa program MBG merupakan program nasional yang menyangkut kebutuhan masyarakat dan anak-anak penerima manfaat. Karena itu, menurutnya, isu yang berkembang harus dibangun di atas fakta, bukan asumsi maupun framing liar.

“Ini program negara, program untuk masyarakat. Sangat disayangkan kalau malah dijadikan alat menyerang pihak tertentu tanpa bukti kuat. Jangan sampai publik disuguhi drama opini yang ujung-ujungnya hanya membuat gaduh,” katanya.

Meski menghormati hak demokrasi setiap kelompok untuk menyampaikan pendapat, Gian mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat tetap memiliki batas moral dan tanggung jawab hukum.

“Demonstrasi itu hak. Kritik juga hak. Tapi menyebarkan tuduhan tanpa bukti, tanpa verifikasi, lalu menggiring opini seolah sudah terjadi pelanggaran, itu bisa masuk kategori fitnah dan pencemaran nama baik,” tegasnya.

Gian berharap seluruh elemen mahasiswa maupun aktivis di Sumatera Utara tetap menjaga marwah gerakan intelektual dengan mengedepankan data, riset, dan fakta lapangan sebelum membangun narasi di ruang publik.

“Kalau memang ada pelanggaran, buka datanya, tunjukkan faktanya. Jangan hanya bermain asumsi dan narasi liar. Karena masyarakat hari ini sudah cerdas menilai mana kritik yang objektif dan mana yang hanya pesanan,” tutupnya.







gpt/gianTnusantaranews.com
×
Berita Terbaru Update