![]() |
| Foto: Poster ilustrasi |
MEDAN, gianTnusantaranews.com — Ketua Projo Muda Sumatera Utara, Irwansyah Hasibuan, mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumut (Diskop UMKM Provsu) agar lebih serius dan terbuka dalam membantu pelaku UMKM memperoleh sertifikasi usaha, khususnya Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Menurut Irwansyah, hingga saat ini jumlah UMKM Sumatera Utara yang berhasil memperoleh sertifikasi SNI masih sangat kecil jika dibandingkan dengan jumlah pelaku UMKM yang ada di Sumut.
Padahal berdasarkan data nasional, hingga triwulan I tahun 2025 tercatat sekitar 94.530 UMKM di Indonesia telah menerima sertifikasi SNI binaan pemerintah.
Sementara di Sumatera Utara sendiri, jumlah pelaku UMKM disebut sangat besar. Bahkan dimasa Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut, Ady Putra Parlaungan, S.AP., M.AP. jumlah pelaku UMKM pengguna QRIS di Sumut telah mencapai 1.402.750 pelaku usaha.
Hingga kini belum ada data rinci yang dipublikasikan secara terbuka terkait berapa jumlah UMKM Sumut yang benar-benar sudah mengantongi sertifikasi SNI.
“Ini yang jadi pertanyaan besar. UMKM Sumut jumlahnya jutaan, tapi yang punya sertifikasi masih sangat sedikit. Jangan sampai program UMKM hanya jadi bahan pidato dan seminar tanpa dampak nyata di lapangan,” tegas Irwansyah Hasibuan.
Ia menilai selama ini proses pengurusan sertifikasi masih dianggap rumit, mahal, dan membingungkan bagi pelaku usaha kecil.
Mulai dari pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), kelengkapan administrasi, uji mutu produk, hingga pendampingan teknis dinilai belum maksimal dilakukan pemerintah daerah.
Padahal menurut Irwansyah, pemerintah pusat melalui Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Kementerian UMKM sudah berkali-kali menegaskan bahwa sertifikasi bukan untuk mempersulit UMKM, melainkan untuk meningkatkan daya saing produk lokal.
“Yang terjadi di bawah justru berbeda. Banyak UMKM kecil takut mengurus sertifikasi karena biaya dan prosedurnya dianggap berat. Ini tugas Diskop UMKM Provsu untuk hadir mempermudah, bukan malah terkesan membiarkan UMKM jalan sendiri,” katanya.
Irwansyah juga menyoroti bahwa sebagian besar UMKM Sumut saat ini masih bergerak di sektor makanan dan minuman, kopi, olahan sawit, perikanan, kerajinan, dan industri rumah tangga yang sebenarnya memiliki potensi besar untuk naik kelas jika mendapatkan dukungan sertifikasi dan legalitas usaha.
Menurutnya, Diskop UMKM Provsu harus memiliki langkah konkret, bukan sekadar program seremonial.
Beberapa langkah yang diminta Projo Muda Sumut antara lain:
* pendampingan gratis pengurusan NIB,
* bantuan fasilitasi sertifikasi SNI,
* pembinaan standar kemasan dan mutu produk,
* pembukaan klinik konsultasi UMKM di kabupaten/kota,
* hingga subsidi biaya uji laboratorium bagi UMKM kecil.
“Kalau perlu, Kolaborasi langsung dengan dengan pihak Dinas UMKM dikabupaten, Jangan tunggu UMKM datang ke kantor dinas. Banyak pelaku usaha kecil bahkan tidak paham harus mulai dari mana,” ujarnya.
Selain itu, Irwansyah juga meminta transparansi data penerima bantuan sertifikasi maupun program pembinaan UMKM di Sumut agar tidak muncul dugaan program hanya dinikmati kelompok tertentu.
“Kita tidak mau UMKM kecil hanya dijadikan angka laporan tahunan. Yang dibutuhkan pelaku usaha hari ini adalah kemudahan, pendampingan nyata, dan keberpihakan pemerintah,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penguatan UMKM bukan hanya soal ekonomi, tetapi menyangkut lapangan pekerjaan masyarakat kecil di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil.
Karena itu, Projo Muda Sumut berharap Pemprov Sumut segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan dan efektivitas program Diskop UMKM Provsu.
“Kalau UMKM dipermudah, ekonomi rakyat bergerak. Tapi kalau legalitas dan sertifikasi saja dipersulit, jangan heran UMKM Sumut jalan di tempat,” tutup Irwansyah Hasibuan.
gpt/gianTnusantaranews.com
