![]() |
| Foto: Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Kadisdik Sumut) Abdul Haris Lubis |
Menurut informasi yang diperoleh gianTnusantaranews, Rabu (4/12/24), kasus ini telah memicu polemik di kalangan pendidik dan tenaga kependidikan. Sumber di Dinas Pendidikan Sumut menyebutkan bahwa proses pemeriksaan terhadap Abdul Haris dilakukan secara tertutup dan minim sorotan media, sehingga sempat luput dari perhatian publik.
Selain kasus dugaan penyelewengan DAK, Abdul Haris sebelumnya juga terseret berbagai isu, termasuk dugaan penggerakan massa untuk menolak Agus Fatoni sebagai Penjabat Gubernur Sumut serta tuduhan penjualan buku secara paksa kepada SMA dan SMK di Sumatera Utara.
Ketika dikonfirmasi usai menghadiri sebuah acara di SMKN 7 Medan, Abdul Haris menyatakan pihaknya bersikap kooperatif dalam memenuhi panggilan KPK. “Kami mengikuti pemeriksaan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya singkat tanpa menjelaskan lebih rinci.
Sementara itu, pemerhati pendidikan sekaligus Ketua Lembaga Sarjana Penggerak Desa/Kelurahan (LSPDK) Sumut, Ir. Badia Tampubolon, mendesak aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus ini dan menetapkan tersangka. “Jika para tersangka langsung ditahan, hal ini akan memberikan efek jera bagi pejabat pendidikan lainnya,” tegasnya.
Ketua Projo Muda Sumut, Irwansyah Hasibuan, saat di konfimasi wartawan gianTnusantaranews juga menyuarakan hal serupa. Menurutnya, pengusutan kasus dugaan korupsi ini penting untuk menjaga integritas sektor pendidikan di Sumatera Utara.
Hingga kini, kasus tersebut masih menjadi perhatian berbagai pihak, khususnya masyarakat pendidikan yang berharap adanya transparansi dan keadilan dalam penanganan hukum.
(gpt/gianTnusantaranews.com)
