![]() |
| Foto: Struk Rincian Transaksi Pegadaian JL Luku I (tanda panah merah, menjelaskan potongan yang dipertanyakan) |
MEDAN, gianTnusantaranews.com – Pelayanan buruk dialami nasabah Pegadaian di Jalan Luku I, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Insiden tersebut terjadi pada Jumat (6/12/2024) sekitar pukul 14.30 WIB, saat seorang nasabah bernama Gian Pramanca hendak mengambil sisa uang dari hasil lelang barang yang sebelumnya ia gadaikan.
Kepada wartawan gianTnusantaranews, Gian mengungkapkan kekecewaannya atas pelayanan yang diterima. Awalnya, ia mempertanyakan adanya selisih sebesar Rp1,4 juta antara hasil lelang dengan jumlah sisa uang yang diterimanya. Ketika ditanya kepada kasir, ia hanya diminta menunggu struk rincian.
Namun, setelah menerima struk tersebut, Gian mendapati adanya potongan besar dari nominal pokok lelang, yakni sebesar 11,4% dari total pinjaman ditambah biaya pelaksaan lelang dan sewa modal. Ketika ia meminta penjelasan mengenai potongan tersebut, kasir tidak bisa memberikan jawaban.
"Saya tanya, kenapa potongan ini begitu besar dan detailnya seperti apa. Tapi kasir bilang tidak tahu," ujar Gian.
Tidak hanya kasir, bahkan seorang penafsir yang dikenal sebagai pegawai senior di pegadaian tersebut selama lebih dari setahun juga tidak mampu memberikan penjelasan. Gian menyebutkan, ia sudah menunggu lebih dari setengah jam, tetapi tidak ada kepastian atau jawaban yang jelas.
“Saya sangat kecewa dengan pelayanan di sini. Potongan-potongan yang besar ini terkesan seperti keputusan internal yang tidak transparan. Pegawai lama sekalipun tidak bisa memberi kejelasan soal potongan ini,” keluhnya.
Gian juga menyoroti bunga yang dianggap sangat besar meskipun Pegadaian tidak lagi badan usaha milik negara (BUMN) namun seharusnya Persero besar seperti Pegadaian ini seharusnya memberikan layanan dengan bunga rendah.
“Ini sangat mengecewakan. Pegadaian yang dulunya BUMN yang seharusnya membantu masyarakat malah memberlakukan potongan besar, bunga tinggi, dan pelayanan buruk,” tutup Gian dengan nada kecewa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pegadaian Jalan Luku I belum memberikan klarifikasi resmi terkait keluhan Gian Pramanca. Kasus ini menambah sorotan terhadap pelayanan Persero besar yang dulunya merupakan BUMN dalam memberikan layanan yang profesional dan transparan kepada masyarakat.
(gpt/gianTnusantaranews.com)
