Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Bapenda Medan Luncurkan Program Diskon Pajak PBB dan BPHTB untuk Ringankan Beban Masyarakat

26 November 2024 Last Updated 2024-11-26T06:08:06Z

Foto: Brosur ajakan untuk memanfaatkan Diskon Pajak PBB dan BPHTB oleh dinas Bapenda Kota Medan

MEDAN, gianTnusantaranews.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan resmi meluncurkan Program Diskon Pajak PBB dan BPHTB, sebagai langkah untuk meringankan kewajiban pajak masyarakat Kota Medan. 


Program ini berlangsung mulai 25 November 2024 hingga 07 Desember 2024, memberikan berbagai keringanan berupa pengurangan pokok pajak dan penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta diskon untuk Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).  


Peluncuran program ini bertujuan untuk membantu masyarakat menunaikan kewajiban pajak mereka, sekaligus meningkatkan penerimaan daerah demi mendukung pembangunan Kota Medan.  


Kepala Bapenda Kota Medan, Sutan Tolang Lubis, S.STP., M.S.P., menjelaskan bahwa program ini menawarkan diskon hingga 50% untuk PBB periode 1994 hingga 2011. Untuk pajak periode 2012 hingga 2023, diberikan diskon sebesar 45%. Selain itu, Pemko Medan juga menghapuskan denda untuk PBB tahun 2024 dan tunggakan dari tahun 1994 hingga 2023.  


Foto: Sutan Tolang Lubis, S.STP., M.S.P.,  Kepala Bapenda Kota Medan

"Selain diskon PBB, kami juga memberikan diskon BPHTB sebesar 25%. Ini adalah kesempatan yang harus dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melunasi kewajiban pajaknya," ujar Sutan saat ditemui di Stadion Mini USU.  


Bapenda Kota Medan juga telah menyediakan berbagai metode pembayaran untuk mempermudah masyarakat. Pembayaran dapat dilakukan langsung di Counter Bank Sumut, atau melalui layanan pembayaran online yang praktis.  


Selain itu, untuk membantu masyarakat yang mungkin mengalami kendala, Bapenda menyediakan layanan informasi dan pengaduan melalui call center yang dapat dihubungi melalui WhatsApp:  

- PBB: 0823 1192 0459  

- BPHTB: 0823 2370 7181  


"Call center ini kami sediakan untuk memberikan informasi dan membantu masyarakat yang mungkin menghadapi kesulitan dalam proses pembayaran pajak," jelas Sutan.  


Sutan menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan Kota Medan. "Pajak merupakan salah satu sumber utama pendanaan pembangunan dan program kesejahteraan masyarakat. Jadi, mari kita bersama-sama memenuhi kewajiban ini demi kemajuan Kota Medan," ujarnya.  


Menurutnya, hasil dari pajak akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, fasilitas umum, dan program pelayanan publik yang lebih baik.  


Sutan mengimbau seluruh warga Kota Medan untuk memanfaatkan program diskon ini dengan sebaik-baiknya. “Program ini waktunya terbatas dan belum tentu akan ada lagi di masa mendatang. Jadi, manfaatkan kesempatan ini untuk melunasi pajak dengan keringanan yang tersedia,” kata Sutan.  


Program ini merupakan bagian dari upaya Pemko Medan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak, sekaligus mendukung pembangunan Kota Medan yang lebih maju. Dengan adanya diskon ini, diharapkan semakin banyak warga yang terpacu untuk menunaikan kewajiban mereka, sehingga roda pembangunan dapat berjalan dengan lancar.  


Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut dapat mengunjungi kantor Bapenda atau mengakses layanan digital yang telah disediakan. Diskon ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan Kota Medan yang lebih baik, dengan sistem pajak yang efisien dan transparan.



(gpt/gianTnusantaranews.com) 

×
Berita Terbaru Update