Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dirjen Imigrasi Cegah Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly ke Luar Negeri

26 Desember 2024 Last Updated 2024-12-26T15:57:08Z

Foto: Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly 

JAKARTA, gianTnusantaranews.com – Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM resmi mencegah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bepergian ke luar negeri selama enam bulan.


Plt Dirjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, mengatakan bahwa langkah ini diambil atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proses penyidikan kasus dugaan suap. "Hasto Kristianto dan Yasonna Laoly. Pencegahan ke luar negeri dilakukan pada tanggal 24 Desember 2024 selama enam bulan," ujar Saffar kepada wartawan, Rabu (25/12/24).


Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa pencegahan ini bertujuan mempermudah proses penyidikan kasus suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).


"Keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut," jelas Tessa.


Hasto Kristiyanto dijerat dua kasus oleh KPK. Pertama, dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku, dan kedua, dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.


Hasto telah beberapa kali diperiksa oleh penyidik KPK sejak Januari 2020 dan sempat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Pemeriksaan terakhir terhadap Hasto dilakukan pada Juni 2024.


Sementara itu, Harun Masiku, eks calon anggota legislatif PDIP yang menjadi pusat kasus ini, telah buron selama lima tahun. Harun diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp850 juta agar ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia sebelum dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.


Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly juga telah diperiksa terkait perannya dalam lalu lintas keluar-masuk Harun Masiku ke Indonesia. Meski detail keterlibatannya belum diungkap, KPK mendalami peran Yasonna dalam kasus ini.


Pencegahan ke luar negeri terhadap Hasto dan Yasonna diharapkan dapat membantu kelancaran pengusutan kasus yang menjadi perhatian publik ini.




(gpt/gianTnusantaranews.com) 

×
Berita Terbaru Update