Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pemerintah Berikan Diskon Tarif Listrik 50% untuk Pelanggan PLN Januari-Februari 2025

27 Desember 2024 Last Updated 2024-12-27T14:25:12Z

Foto: Pemerintah Berikan Diskon Tarif Listrik 50% untuk Pelanggan PLN Januari-Februari 2025

JAKARTA, gianTnusantaranews.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi mengumumkan pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% untuk pelanggan PLN selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025. 


Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan kebijakan ini bertujuan melindungi daya beli masyarakat akibat kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%.  


"Pemberian diskon ini berdampak pada 81,4 juta rumah atau 97% dari total pelanggan PLN. Namun, diskon hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan tegangan 900 VA hingga 2.200 VA," ujar Sri Mulyani, Rabu (25/12/24).  


Pelanggan tidak perlu melakukan pendaftaran atau pengajuan khusus untuk mendapatkan diskon ini. Diskon tarif listrik otomatis diterapkan saat pelanggan membayar tagihan atau membeli token listrik.  


Namun, Direktur Utama PT PLN, Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa diskon memiliki batas maksimal pemakaian listrik per bulan. Berikut rinciannya:  

- 450 VA : Maksimal Rp67.000 per bulan (324 kWh)  

- 900 VA : Maksimal Rp438.000 per bulan (648 kWh)  

- 1.300 VA : Maksimal Rp676.000 per bulan (936 kWh)  

- 2.200 VA : Maksimal Rp1,14 juta per bulan (1.584 kWh)  


"Misalnya, pelanggan 450 VA hanya dapat membeli token listrik setara 324 kWh per bulan dengan diskon 50%," terang Darmawan. 


Bagi pelanggan prabayar, diskon 50% langsung diterapkan saat pembelian token listrik. Proses pembelian dapat dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile atau platform pembelian resmi lainnya. Berikut langkah-langkahnya:  

1. Buka aplikasi PLN Mobile atau platform pembelian resmi.  

2. Pilih nominal token listrik sesuai kebutuhan.  

3. Diskon 50% akan otomatis diterapkan pada harga yang dibayarkan.  


Sementara itu, pelanggan pascabayar akan menerima diskon otomatis pada tagihan listrik bulanan Januari dan Februari 2025.  


Sri Mulyani berharap kebijakan ini dapat meringankan beban masyarakat dan meningkatkan daya beli selama masa transisi kenaikan PPN. "Kami ingin masyarakat tetap mendapatkan akses listrik yang terjangkau meski ada penyesuaian pajak," ujarnya.  


Program diskon tarif listrik ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang.




(gpt/gianTnusantaranews.com) 

×
Berita Terbaru Update