![]() |
| Foto: Presiden Republik Indonesia Ke-7, Joko Widodo |
JAKARTA, gianTnusantaranews.com – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, akhirnya angkat bicara soal kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Jokowi menegaskan bahwa kenaikan tersebut adalah amanat Undang-Undang yang harus dilaksanakan oleh pemerintah.
"Kenaikan ini sudah diputuskan dalam Harmonisasi Peraturan Perpajakan oleh DPR bersama pemerintah. Jadi, mau tidak mau, pemerintah harus menjalankannya," ujar Jokowi, Jumat (27/12/24), seperti dikutip dari detik.com.
Jokowi juga menyatakan bahwa keputusan ini telah melalui kalkulasi dan pertimbangan matang oleh pemerintah. "Pemerintah sudah berhitung dan mempertimbangkan dampaknya. Keputusan ini diambil dengan penuh kehati-hatian," tambahnya.
Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), yang disahkan pada masa pemerintahan Jokowi. Aturan ini mengamanatkan kenaikan bertahap tarif PPN dari 10 persen menjadi 12 persen untuk mendukung stabilitas fiskal negara.
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memastikan kenaikan tarif ini akan mulai berlaku pada awal tahun mendatang.
Meski pemerintah menyebut kenaikan PPN ini telah diperhitungkan dampaknya, sejumlah masyarakat menyampaikan penolakan. Petisi daring berjudul "Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!" telah diluncurkan untuk mendesak Presiden Prabowo membatalkan kebijakan tersebut.
Hingga Rabu (25/12/24), petisi itu telah mendapatkan lebih dari 193 ribu tanda tangan.
Para penandatangan petisi menyebut kenaikan PPN akan memberatkan masyarakat, terutama di tengah pemulihan ekonomi pasca-pandemi. Mereka meminta pemerintah mempertimbangkan ulang kebijakan ini.
Jokowi berharap masyarakat memahami bahwa keputusan ini merupakan bagian dari kebijakan fiskal yang dirancang untuk mendukung keberlanjutan pembangunan.
"Keputusan pemerintah, pasti ada pertimbangan-pertimbangannya. Ini juga amanat Undang-Undang yang harus dijalankan," tegas Jokowi.
Dengan mendekati tanggal implementasi, polemik soal kenaikan PPN 12 persen diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik.
(gpt/gianTnusantaranews.com)
