![]() |
| Foto: Barang bukti berupa 15 tandan buah segar (TBS) seberat 525kg yang diduga hasil curian. |
SIMALUNGUN, gianTnusantaranews.com – Tim pengamanan Unit Kebun Bah Birung Ulu berhasil menangkap pelaku pencurian buah sawit di areal Afdeling III, Selasa (7/1/2024) pukul 01.40 WIB. Penangkapan dilakukan bersama barang bukti berupa 15 tandan buah segar (TBS) seberat 525 kg yang diduga hasil curian.
Insiden ini bermula saat tim pengamanan yang sedang berpatroli mencurigai adanya pelepah sawit yang terpotong dengan sejumlah tandan buah yang hilang dari pohon di Blok 17 F III. Setelah memastikan kepada asisten tanaman bahwa tidak ada jadwal panen di area tersebut, tim langsung melakukan pemantauan.
Kecurigaan semakin kuat ketika jejak mengarah ke rumah seorang warga berinisial N. Pada dini hari, sebuah mobil pickup Grand Max berwarna silver dengan nomor polisi BK 8350 WP terlihat memasukkan buah sawit ke dalam kendaraan.
Pengemudi pickup, Ahmad Lufi Pohan (42), langsung disergap oleh tim pengamanan yang dibantu personel BKO dari kepolisian dan TNI.
Manajer PTPN IV Unit Kebun Bah Birung Ulu, Yuna Shaund Damanik, membenarkan penangkapan tersebut. "Pihak perusahaan tidak akan memberikan keringanan kepada pelaku pencurian aset perusahaan. Sekecil apa pun kerugian yang ditimbulkan, kami akan menyerahkan pelaku ke pihak berwajib untuk diproses hukum," tegasnya kepada awak media.
Nanda Arpan, Asisten Kepala Unit Kebun, menambahkan bahwa pelaku dan barang bukti telah dilaporkan ke Polres Simalungun. "Laporan resmi telah kami buat melalui Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor 5/1/2025/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMUT," ujarnya.
Kerugian perusahaan diperkirakan mencapai jutaan rupiah, mengingat harga sawit saat ini. Pihak perusahaan berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku pencurian dan menjaga keamanan aset perusahaan di masa depan.
Thomson Manaor Hutabarat, Kepala Pengamanan Kebun Bah Birung Ulu, juga menyampaikan bahwa patroli rutin akan terus ditingkatkan untuk mencegah kasus serupa terulang.
Kasus ini kini dalam penanganan Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.
(m.t/gianTnusantaranews.com)
