![]() |
Foto: Budi Arie Setiadi, Menteri Koperasi |
JAKARTA, gianTnusantaranews.com - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menjelaskan alasan di balik keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk memisahkan Kementerian Koperasi dan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. Menurut Budi Arie, koperasi merupakan badan usaha besar yang tidak bisa disamakan dengan UMKM.
"Koperasi ini merupakan badan usaha yang besar, jadi tidak tepat jika disamakan dengan UMKM. Di dunia internasional, banyak koperasi raksasa yang sukses, seperti Credit Agricole di Prancis, bank terbesar kedua di negara tersebut, serta Rabobank di Belanda," ujar Budi Arie dalam keterangannya di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024).
Ia menambahkan bahwa Indonesia juga memimpikan memiliki koperasi yang besar dan kuat, yang mampu memberikan manfaat yang maksimal bagi anggotanya. "Kita ingin menciptakan koperasi besar di Indonesia yang solid dan bermanfaat untuk para anggotanya," imbuhnya.
Budi Arie, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika, menjelaskan bahwa koperasi harus menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia di masa depan. Hal ini tidak terlepas dari sejarah keluarganya, di mana koperasi di Indonesia didirikan oleh Margono Djojohadikusumo dan Soemitro Djojohadikusumo, yang merupakan kakek dan ayah dari Presiden Prabowo Subianto.
"Presiden Prabowo memiliki hasrat yang kuat untuk mengembangkan koperasi di Indonesia, karena koperasi adalah salah satu sendi utama ekonomi rakyat," jelas Budi Arie.
Budi Arie juga menegaskan bahwa pembangunan ekonomi yang berkelanjutan harus melibatkan seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, Kementerian Koperasi berkomitmen untuk menghidupkan kembali dan memperkuat koperasi sebagai salah satu lokomotif utama dalam pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan nasional.
"Kami di Kementerian Koperasi bertekad untuk menyukseskan program ini dan memastikan koperasi menjadi motor penggerak dalam pembangunan ekonomi nasional," tutupnya.
Dengan pemisahan dua kementerian tersebut, diharapkan koperasi dan UMKM masing-masing dapat lebih fokus dalam mengembangkan potensinya, dengan koperasi menjadi kekuatan besar yang mendukung kesejahteraan ekonomi rakyat secara lebih luas.
(gpt/gianTnusantaranews.com)